MATA KULIAH :
KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA
NAMA DOSEN :
RUSLI.,S.Kep.,Ns.,M.Kep
KEBIJAKAN
KESEHATAN DI MASYARAKAT
OLEH
:
(KELOMPOK
III)
DEWI
CITRA UTAMI
HASNILA
EKAWATI
IRMAWATI
PROGRAM
STUDI S1 ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN
(STIKES)
MEGA BUANA PALOPO
2014
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena berkat hidayah dan rahmat-Nya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”KEBIJAKAN KESEHATAN DI
MASYARAKAT” dengan baik. Tidak
lupa kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah
ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran
yang membangun. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita
semua.
Palopo,
Desember 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR
ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.............................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah......................................................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan........................................................................................... 2
D. Manfaat
penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
kebijakan Kesehatan................................................................... 3
B. Perumusan
Masalah Kesehatan..................................................................... 4
C. Perencanaan
kebijakan kesehatan................................................................. 5
D. Kebijakan
Kesehatan di Indonesia............................................................... 7
E. Program
Kesehatan Pemerintah.................................................................... 7
F. Dasar-Dasar
Kebijakan Kesehatan di Indonesia........................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................. 10
B. Saran............................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem kesehatan di Indonesia
tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan
seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan,
mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada
mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan
berfokus pada tingkat manfaat yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu
didistribusikan.
Perencanaan
kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalah-masalah kesehatan yang
berkembang di masyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia,
menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah
praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan akan menjadi
efektif jika perumusan masalah sudah dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan
bukan berdasarkan emosi atau angan-angan saja. Fakta-fakta diungkap dengan
menggunakan data untuk menunjang perumusan masalah. Perencanaan juga merupakan
proses pemilihan alternative tindakan yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan juga merupakan suatu keputusan untuk mengerjakan sesuatu di masa
akan datang, yaitu suatu tindakan yang diproyeksikan di masa yang akan datang.
Kebijakan
adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang
bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata
nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota
organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya
bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan kebijakan kesehatan?
2.
Bagaimana perumusan masalah kebijakan?
3.
Bagaimana merencanakan kebijakan kesehatan?
4.
Bagaimana kebijakan kesehatan di Indonesia?
5.
Bagaiman program kesehatan pemerintah?
6.
Apa dasar-dasar kebijakan kesehatan di Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari kebijakan kesehatan.
2.
Untuk mengetahui perumusan masalah kesehatan.
3.
Untuk mengetahui perencanaan kebijakan kesehatan.
4.
Untuk mengetahui kebijakan kesehatan di Indonesia.
5.
Untuk mengetahui program kesehatan pemerintah.
6.
Untuk mengetahui dasar-dasar kebijakan kesehatan di
Indonesia.
D.
Manfaat Penulisan
1.
Mahasiswa (i) dapat mengetahui dan memahami pengertian
dari kebijakan kesehatan .
2.
Mahasiswa (i) dapat mengetahui dan memahami perumusan
masalah kesehatan.
3.
Mahasiswa (i) dapat mengetahui dan memahami
perencanaan kebijakan kesehatan.
4.
Mahasiswa (i) dapat mengetahui dan memahami kebijakan
kesehatan di Indonesia.
5.
Mahasiswa (i) dapat mengetahui dam memahami program
kesehatan pemerintah.
6.
Mahasiswa (i) dapat mengetahui dan memahami
dasar-dasar kebijakan kesehatan di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kebijakan Kesehatan
Kebijakan
adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang
bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata
nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota
organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya
bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan
(Regulation).
Kebijakan
adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana
dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang
organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau
maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran
tertentu.
Kebijakan
berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar
pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi
kesulitan.
Kebijaksanaan
berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya
dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan,
keadaan gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala
sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu.
Menurut UU
RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara soial dan ekonomi (RI, 1992).
Pengertian
ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan
adalah suatu keadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan
dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan. Menurut UU No. 36,
tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual
maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara
sosial dan ekonomis.
Kebijakan kesehatan membahas tentang penggarisan
kebijaksanaan pengambilan keputusan, kepemimpinan, public relation, penggerakan
peran serta masyarakat dalam pengelolaan program – program kesehatan.
B. Perumusan Masalah Kebijakan
Masalah
kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi
dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat
permasalahan tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling
penting.
Menurut Dunn
(1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah :
1. Interdepensi (saling ketergantungan)
Interdepensi yaitu kebijakan suatu bidang seringkali
mempengaruhi masalah kebijakan lainnya. Kondisi ini menunjukkan adanya sistem
masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan holistik, satu masalah dengan yang lain
tidak dapat di pisahkan dan diukur sendirian.
2.
Subjektif
Subjektif yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan
masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh:
Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan
penafsiran yang beragam (Gangguan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul
situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
3.
Artifisial
Artifisial yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi
problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
4.
Dinamis
Dinamis yaitu masalah dan pemecahannya berada pada
suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat
memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
5.
Tidak terduga
Tidak terduga yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan
kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
Terjadinya
masalah-masalah tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu:
1.
Faktor Sosial
Ekonomi
Pendidikan rendah, penghasilan rendah sehingga
menyebabkan kurangnya kesadaran dalam pemeliharaan kesehatan.
2.
Gaya hidup dan
perilaku masyaralat
Kebiasaan yang merugikan kebiasaan adat istiadat yang tidak menunjang
kesehatan.
3.
Lingkungan
masyarakat (peran masyarakat)
4.
Sistem
pelayanan kesehatan
Cakupan pelayanan kesehatan yang belum menyeluruh, sarana
dan prasarana yang kurang menunjang, keterbatasan tenaga dan penyebaran tenaga
kesehatan yang belum merata, upaya pelayanan masih bersifat kuratif.
C.
Perencanaan Kebijakan Kesehatan
Perencanaan
yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar
(1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Bagian
dari sistem administrasi
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan sebagai bagian dari sistem
administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya, perencanaan pada dasarnya
merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang amat penting. Pekerjaan
administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan, bukan merupakan pekerjaan
administrasi yang baik.
2.
Dilaksanakan
secara terus-menerus dan berkesinambungan
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Perencanaan yang
dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan yang dianjurkan. Ada hubungan yang
berkelanjutan antara perencanaan dengan berbagai fungsi administrasi lain yang
dikenal. Disebutkan perencanaan penting untuk pelaksanaan, yang apabila
hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan perencanaan. Demikian
seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak mengenal titik akhir.
3.
Berorientasi
pada masa depan
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil dari pekerjaan perencanaan
tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan mendatangkan berbagai kebaikan tidak
hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa yang akan datang.
4.
Mampu
menyelesaikan masalah
Suatu perencanaan yang baik adalah
yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan ataupun tantangan yang dihadapi.
Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan yang dimaksudkan disini tentu harus
disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti penyelesaian masalah dan ataupun
tantangan tersebut dilakukan secara bertahap, yang harus tercermin pada tahapan
perencanaan yang akan dilakukan.
5.
Mempunyai
tujuan
Suatu perencanaan yang baik adalah
yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara jelas. Tujuan yang dimaksudkandi
sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni tujuan umum yang berisikan uraian
secara garis besar, serta tujuan khusus yang berisikan uraian lebih
spesifik.
6. Bersifat mampu kelola
Suatu perencanaan yang baik adalah yang bersifat mampu
kelola, dalam arti bersifat wajar, logis, obyektif, jelas, runtun, fleksibel
serta telah disesuaikan dengan sumber daya. Perencanaan yang disusun tidak
logis serta tidak runtun, apalagi yang tidak sesuai dengan sumber daya bukanlah
perencanaan yang baik.
D.
Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kebijakan pemerintah
dalam hal kesehatan terdiri atas visi, misi, strategi dan program kesehatan.
Masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat.
Kebijakan pemerintah tersebut antara lain:
1.
Pemantapan
kerjasama lintas sektor.
2.
Peningkatan
perilaku, kemandirian masyarakat, dan kemitraan swasta.
3.
Peningkatan
kesehatan lingkungan.
4.
Peningkatan
upaya kesehatan.
5.
Peningkatan
sumber daya kesehatan.
6.
Peningkatan
kebijakan dan menejemen pembangunan kesehatan.
7.
Peningkatan
perlindungan kesehatan masyarakat terhadap penggunaan obat, makanan dan alat
kesehatan yang illegal.
8.
Peningkatan
IPTEK kesehatan.
E.
Program Kesehatan Pemerintah
Pemerintah
dalam menjamin kesehatan masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan yang merata, dan bisa dijangkau dengan
mudah oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan tersebut dilakukan oleh puskesmas
yang memiliki usaha-usaha kesehatan pokok yaitu:
1. Pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular
2. Kesehatan ibu dan anak
3. Hygiene sanitasi lingkungan
4. Usaha kesehatan sekolah
5. Usaha kesehatan gigi
6. Usaha kesehatan mata
7. Usaha kesehatan jiwa
8. Pendidikan kesehatan masyarakat
9. Usaha kesehatan gizi
10. Pemeriksaan, pengobatan dan perawatan
11. Perawatan kesehatan masyarakat
12. Keluarga berencana
13. Rehabilitasi
14. Usaha-usaha farmasi
15. Laboratorium
16. Statistik kesehatan
17. Administrasi usaha kesehatan masyarakat
F. Dasar-Dasar Kebijakan kesehatan di
Indonesia
Amandemen UUD 1945 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan
visi Indonesia untuk bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya,
menjaga hak asasi manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan
sosial.
Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan karena
tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan
oleh orang sakit. Oleh karena itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk
HDI (Human Development Indeks) atau pembangunan manusia yang mencakup kesehatan,
pendidikan, ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada
tingkat yang tinggi pula. Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia
harapan hidup. Usia harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan
ekonomi. Maksudnya adalah jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka
harapan hidupnya pun akan tinggi pula. Seperti yang terjadi di Kalimantan
Selatan sendiri harapan hidup warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya
yakni Kalimantan Tengah. Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini
disebabkan karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Menurut HR. Blum derajat kesehatan seseorang dipengaruhi
oleh empat faktor dari yang paling dominan :
1. Perilaku
2. Lingkungan
3. Pelayanan kesehatan
4. Genetik
Perilaku menjadi faktor yang paling mendasar sebab
perilaku melekat pada individu dan memiliki kemungkinan untuk menyebarkannya
atau ditiru oleh orang lain. Misalnya orang tua yang memiliki perilaku hidup
yang tidak sehat akan ditiru oleh anak-anaknya. Meskipun pelayanan yang
diberikan pemerintah telah bagus tetapi jika perilaku masyarakat tidak berubah
maka derajat kesehatan tetap tidak akan meningkat karena tidak ada kemandirian
dari individu atau masyarkat untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya sendiri.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan
adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang
bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata
nilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota
organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku.
Masalah
kebijakan adalah nilai kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi
dapat di identifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat permasalahan
tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling penting.
Perencanaan
yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang harus diperhatikan. Menurut Azwar
(1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana antara lain : bagian dari sistem
administrasi, dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, berorientasi
pada masa depan, mampu menyelesaikan masalah, mempunyai tujuan, dan bersifat
mampu kelola.
B. Saran
Seharusnya
untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional didukung oleh kerjasama
dengan semangat kemitraan antar semua pelaku pembangunan, baik pemerintah
secara lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah, badan legislatif dan
yudikatif, serta masyarakat, termasuk swasta. Dengan demikian, penyelenggaraan
pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam
menanggulangi permasalahan sistem kesehatan nasional, pemerintah hendaknya
berusaha meningkatkan berbagai program kesehatan yang telah dicanangkan dengan
melihat kekurangan yang ada sebelumnya.